PERKEMBANGAN
PENDIDIKAN
KARAKTER
ANAK BANGSA
MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Salah
Satu Tugas
Mata Kuliah inovasi pendidikan
Dosen
: Rosarina Giyartini, M.Pd
LOGO UNIVERSITAS
Oleh :
RIOUNITA
PURNAMASARI
1105676
Kelas
2-E
PROGRAM S-1
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIPERSITAS
PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS
TASIKMALAYA
2014
KATA PENGANTAR
Segala puji
dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, karena atas berkat dan limpahan
rahmatnyalah kami dapat menyelesaikan sebuah karya tulis dengan tepat
waktu.
Berikut ini
penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul “Hukum dan Hikmah Amar
Ma'ruf dan Nahyi Munkar”, yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar
bagi kita untuk mempelajari sejarah agama Islam.
Melalui kata
pengantar ini penyusun lebih dahulu meminta maaf dan mohon maklum bila makalah
ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggu
perasaan pembaca.
Dengan ini
saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Allah
SWT memberkahi isi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat. Amin.
Tasikmalaya,
November 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
D. Manfaat Penulisan
E. Metode Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A. Urgensi Amar Ma'ruf Nahyi Munkar
B. Pengertian dan Hukum Amar Ma'ruf dan Nahyi Munkar
C. Pengaruh kemunkaran
D. Pencegahan Kemunkaran
E.
Hikmah Menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar
BAB III PENUTUP
A Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sesungguhnya amar ma’ruf nahi munkar
merupakan salah satu syi’ar Islam yang agung. Banyak ayat-ayat Al-qur’an maupun
hadits yang menunjukkan hal itu, diantaranya adalah ayat 104 dan 110 dari surat
Ali-Imron. Kedua ayat ini sering sekali dijadikan landasan oleh para da’i
ketika membicarakan tentang amar ma’ruf nahi munkar. Secara terminologi, amar
ma’ruf nahi munkar bisa diartikan memerintahkan kebaikan dan mencegah
kemunkaran. Ma’ruf itu sendiri diartikan sebagai segala perbuatan yang dapat
mendekatkan diri kepada Allah, dan munkar adalah segala perbuatan yang
menjauhkan diri dari Allah. Sebenarnya tidak terlalu sulit untuk mengartikan
dan mengucapkannya, tetapi cukup berat untuk menjalankannya. Amar ma’ruf
nahi munkar merupakan satu rangkaian tugas yang harus dijalankan seorang muslim
dalam menjalani setiap episode kehidupannya. Tidak bisa dipisah-pisahkan, seperti
hanya beramar ma’ruf dan mengabaikan nahi munkar, atau sebaliknya, hanya
menjalankan nahi munkar dan meninggalkan amar ma’ruf.
Allah berfirman dalam surat Ali ‘Imran ayat 110: yang Artinya: “kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya
ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada
yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”
Agama Islam adalah
agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar. Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar, merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak
yang mulia lagi agung.
Kewajiban menegakkan
kedua hal
itu adalah
merupakan hal yang sangat penting
dan tidak
bisa ditawar
bagi siapa saja yang mempunyai kekutan dan kemampuan melakukan sesungguhnya diantara peran-peran terpenting dan sebaik-baiknya
amalan yang mendekatkan diri kepada Allah adalah saling mengarahkan kearah kebaikan
dan mencegah kemunkaran.
Sangat menariknya pembahasan masalah ini, yang telah membuat penulis
tertarik untuk mengulas sedikit tentang Amar
Ma’ruf dan Nahyi Munkar.
B.
Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan penulis
maka permasalahan utama makalah ini adalah:
1.
Bagaimana dan sejauhmana Urgensi Amar Ma'ruf Nahyi
Munkar ?
2.
Apa Pengertian dan Hukum Amar Ma'ruf dan
Nahyi Munkar?
3.
Apa Hikmah
Menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar ?
C.
Tujuan penulisan
Berdasarkan pada rumusan masalah di atas maka tujuan penulisan makalah
ini adalah :
1.
Untuk memahmi sejauhmana Urgensi Amar Ma'ruf Nahyi
Munkar
2.
Mengetahui dan memahami Pengertian dan Hukum Amar Ma'ruf dan
Nahyi Munkar
3.
Untuk mengetahui Hikmah
Menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar
D.
Manfaat Penulisan
Penulisan makalah diharapkan memberikan manfaat, baik secara teoritis
maupun secara praktis dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait
tentang Pengertian, Hukum dan Hikmah dari Amar Ma'ruf dan Nahyi Munkar.
E.
Metode Penulisan
Metode penulisan yang digunakan kajian kepustaakaan dan browsing internet
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Urgensi Amar Ma'ruf Nahyi
Munkar
Islam tidak selesai pada kehidupan individu yang lepas dart konteks
sosialnya. Lingkungan sosial merupakan ibu pertiwi di mana individu lahir dan
eksis. Konsep umrnah dalam al-Quran menekankan kolektfitas
manusia dalam mengembangkan hidup dan mengaktualisasikan dirinya. Syariati
mendefinisikan ummah sebagai komunitas manusia yang sepakat
pada tujuan sama, saling membantu, bergerak ke arah tujuan yang diharapkan dan
atas dasar kepemimpinan yang sama. Jika umah berasal dart kata amma yang
berarti berniat dan menuju, maka la mengandung makna ikhtiar,
gerakan, kemajuan dart tujuan. Jika kata unzah ini berasal kata umm yang berarti ibu, maka
umat me njadi semacam ibu pertiwi yang diikat dengan kesamaan akidah.
Kesempurnaan pribadi seorang muslim dinyatakan dalam kebersamaannya.
Pertama, kebersamaan dengan Khaliknya dalam seluruh fikiran, kesadaran dan
aktivitasnya (haablum Alianllah). Kedua, kebersamaan dengan lingkungan
sosialnya (hablum minas). Karena itu nilai dan kualitas keislaman
seseorang, di samping ditentukan oleh ibadahnya, saugat tergantung juga kepada
kontribusinya terhadap lingkungan sosialnya. Umatan wahidah (QS.21:92, 23:52) dapat ditafsirkan sebagai
kolektif manusia yang bergerak secara dinamis dan memiliki komintmen vertikal
dan komintmen horizontal secara integral. Said I fawa menafsirkan umat yang
satu itu adalah umat Islam. Umat tersebut adalah urnat para nabi sejak Nabi
Adam sampai Muhammad SAW. Sepanjang sejarah mereka mernbentuk satu umat.
Islam memiliki cita-cita sosial yang sangai indah, memiliki visi, misi
dan strategi perubahan yang jelas. Konsep umtan
wasatha (QS.2:43) menempatkan
komunitas muslim pada posisi moderasi dan berfungsi teladan dan patron (syuhada) bagi yang lain sebagai konsekwensi
dari kebenaran dan keadalian yang diaktualisasikannya. Ini tiada lain karena
Muslim memiliki komitment vertikal dan horizontal yang integral tadi. Sedangkan
konsep khoiri ummah yang tercantum
pada QS.3:1 10 menempatkan umat Islam pada derajat tertinggi, di samping
mengungkapkan strateginya yang sangat penting dalam perjuangan menggapainya,
yaitu Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar.
Mempcrhatikan karakter teks bahasa Arab dalam ayat tersebut dapat dipahami
bahwa khoiri ummah itu akan tercapai
apabila Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar yang
berangkat dari landasan dan tolak ukur iman penuh kepada Allah benar-benar jadi
kenyataan dalam kehidupan muslim.
Dari dua ayat itu umat Islam harus yakin bahwa islam akan mampu
mengantarkan umatnya pada posisi umatan wasatha dan khoiri ummah, manakala
muslim betulrbetul konsisten dengan komitmennya dan bergerak dinamis
merealisasikan strategi perubahannya. Cita-cita kemulyaan Islam dan umatnya
bukan untuk ditunggu, melainkan harus diupayakan dan diperjuangkan dengan
sungguh-sungguh. Islam tidak mungkin bekerja sendiri dalam diri manusia, dan di
antara strategi penting untuk mengawal dan menegakkan kemulyaan hidup muslim
adalah Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar.
Itulah sebabnya AI-Gazali mengatakan bahwa A Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar merupakan puncak kepentingan dalam
Islam, untuk itulah para rasul diutus. Jika Amar
Ma’ruf dan Nahyi Munkar diabaikan baik secara teoritis manupun praktis maka
kejahatan akan merajalela, kesesatan merasuk berbagai segi kehidupan, maksiat
dan pelanggaran hukum dianggap lumrah, dan akhirnya tatanan kehidupan secara
luas berantakan.
Ada dua kelompok manusia yang menaiki sebuah perahu besar. Satu kelompok
duduk di bagian atas dan satu lagi di bagian bawah. Tatkala kelompok bagian
bawah perlu air berkata kepada orang yang ada di bagian atas: “Tuan-tuan karena
kami perlu air dan agar tidak mengganggu tuan-tuan di atas, idzinkanlah kami
melubangi perahu ". Apabila orang-orang yang ada di atas membiarkan
mereka melubangi perahu, maka semauanya akan celaka (tenggelam), dan apabila
yang di atas segera mencegah mereka, semuanya akan selamat. Inilah perumpamaan
yang dikemukakan oleh Rasulullah saw tentang pentingnya Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar. Orang beriman harus bagaikan satu
badan yang kompak dalam menata kcsolchan lingkungannya. Seorang muslim tidak
bisa soleh sendirian harus memiliki kepedulian terhadap baik buruk orang lain
di lingkungannya. Jika tidak melakukan Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar sama artinya dengan membiarkan ancaman
bahaya menghampri dirinya.
Hancurnya Bani Israil dan jatuhnya kutukan Allah kepada mereka antara
lain karena mereka tidak melaksanakan Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar. Lengkapnya
cerita dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Daud dan Turmudzi yang diterima dari
Ibn Mas’ud Penyebab utama hancurnya Bani lsrail adalah: Tatkala seorarig
(saleh) di antara mereka bertemu dengan orang yang melakukan maksiat, lantas ia
berkata: “Bertakwalah kalian kepada Allah, dan jangan berbuat begitu, karena perbuatan itu
tidak boleh bagimu”. Keesokan harinya orang saleh itu bertemu lagi dengan orang
yang sama masih melakukan perbuatan seperti kemarin. Akan tetapi kali ini ia
tidak melarangnya, malah la bergabung dengannya, makan, minum, dan duduk
bersama dengan orang itu. Maka tatkala mereka telah berbuat seperti itu, Allah
manyatukan hati mereka (menyamakan hati mereka dengan hati pelaku maksiat sebab
pada dasarnya mereka telah bekerja sama dalam kemaksiatan). Kemudian Rasulullah
saw membacakan ayat (Q.S. AI-Maidah [5]: 78-81)
"Telah dilaknat orang-orang kajir dari Bani Isnail melalui lisan
Nabi Daud dan Isa putra Maryam. Hal demikian itu disebabkan mereka durhaka dan
selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain tidak suka melarang kemunkaran
yang mereku lakukan. Sungguh mat buruk apa yang mereka perbuat. Kamu melihat
kebanyakan dari nrereka mengangkat orang-orang kafir sebagai pimpinan. Sungguh
amat buruk apa yang mereka canangkan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah
kepada mereka dan mereka akan kekal di dalam adzab. Sekiranya mereka beriman
kepada Allah, nabi dan apa apa yang diurunkan kepada mereka, tentu mereku tidak
akan menjadikan orang kafir sebagai pemimpin. Akan tetapi kebanyakan mereka
adalah orarrg-orang, fasik.
Setelah membacakan ayat itu beliau bersabda lagi: “Ingatlah, demi Allah, Kalian
harus melakukan Amar Ma’ruf dan Nahyi
Munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran), kalian harus
memegang tangan yang dzalim, dan kalian
harus menyeretnya kcpada jalan yang benar”.
Hadits tentang kehancuran Bani Israil tersebut memberi pelajaran kepada
umat ini, bahwa hancur dan sirnanya kebenaran itu bukan oleh pihak-pihak yang
memusuhinya. Kebenaran bisa hancur apabila para pemelanya sudah tidak konsisten
dalarm menjalankan dan membelanya. Pokok kekuatan Islam bukan tertumpu pada
penataan kekuatan senjata untuk menghadang pihak luar yang memusuhi. Pokok
kekuatan Islam lebih tertumpu pada pelaksanaan ajaran dalam kehidupan umat
Islam. Betapapun muslim kuat dari segi ilmu dan teknologi dalam menghadapi ancaman luar, tetap
kekuatan senjata itu tidak banyak berarti apabila di belakangnya di kendalikan
oleh hati orang-orang yang tidak memiliki komitmen yang sungguh-sungguh pada
Islam dan tidak terbina oleh amal-amal Islami.
Di sinilah a Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar
menjadi sangat penting dalam mendekatkan Muslim kepada Islam dan menciptakan lingkungan yang Islami.
B.
Pengertian Dan Hukum Amar
Ma'ruf dan Nahyi Munkar
Terdapat sebanyak 38 kali kata ma'ruf digunakan dalam al-Quran, belum
termasuk kata jadian atau akarnya, seperti urf, arafa dan lain sebagainya.
Secara harfiah kata erarti diketahui. Maksudnya apa yang dipandang sebagai yang
telat diketahui, dan dikenal, dan secara sosia( dapat diterima. Hampir sernua
kata rna'ruf memiki makna yang tidak keluar dari kebaikan, kepatututan dan kelayakan. Bahkan kata urf (QS. 7:199) oleh Imam
Bukhari ditafsirkan dengan arti ma'ruf. Bila menganalisis penggunaan kata itu,
dalam al-Quran terlihat bahwa arti kebaikan. kelayakan atau kepatutan sebagai
sesuatu yang telah diketahui atau dikenal itu tidak tanpa batas. Setidaknya ada
dua batas nilai yang memberikan ruang luasnya arti ma'ruf Pertama, bahwa
pengertian baik, layak dan patut berarti diakui dan diterima oleh budaya atau
adat lokal. Kedua, bahwa baik, layak atau patut itu berarti diterima atau tidak
bertentangan dengan syara. Karena itulah ma'ruf ini sering diberi definisi
sebagai sesuatu yang kebaikan, kepatutan atau kelayakan yang dapat diterima
oleh budaya atau adat dan tidak ditolak oleh syara. Maka tolak ukur itu pada
dasarnya barada pada syara, artinya baik, patut atau layak itu menurut syara. Sekalipun
budaya atau adat membenarkan tetap tidak bisa diterima jika bertentangan dengan
syara.
Antitesis dari ma'ruf adalah munkar yang secara harfiah berarti tidak
diketahui atau asing. Terdapat sebanyak 18 kali pengulangan kata munkar 10 kali
daripadanya merupakan pasangan dari amar ma'ruf. Tatkala keduanya
dikombinasikan maka kedoa istilah itu memiliki pengertian yang komprehensif yaitu
baik secara religius dan buruk secara religius. Ma'ruf berarti segala sesuatu
yang terjadi dari dan sesuai dengan
nilai dan kebenaran agama, dan munkar berarti segala sesuatu atau perbuatan
yang bertentangan dengan nilai dan kebenaran agama.
Untuk merealisasikannya Al-Quran menggunakan kata umar (menyuruh/memerintahkan)
untuk tindakan menuntut pelaksanaan dan kata nahy (mencegala/melarang) untuk
tindakan peucegahan. Dalam bahasa Arab kedua istilah tersebut mcmiliki makna
yang bersifat imperatif, menempatkan pelakunya ada pada posisi lebih tinggi dan
boleh memaksa. Hal ini tidak berarti bahwa pelaksanaan amar ma'ruf dan nahyi
munkar boleh dengan cara otoriter. Penggunakan kata ini lebih menekankan pada
perlunya dilaksanakan, bahkan kalau pun sampai memaksa tetap harus dengan cara
yang ma'ruf Jangan sampai mencegah kemungkan dengan cara yang munkar atau malah
menimbulkan kemunkaran lain. Sebab, tindakan amar ma'ruf dan nahy munkar
pada hakikatnya merupakan tindakan membentengi diri dan menjaga hak orang lain
untuk bebas dari ganguan/pengaruh kemunkaran. Itulah sebabnya banyak ulama yang
menepkann hukumnya wajib, atau paling tidak wajib kifayah. Artinya, jika terjadi
suatu kemunkaran tapi tidak dicegah, padahal ada orang yang bisa melakukannya,
maka dosanya kena kepada semua orang yang kena kewajikan tersebut. Kewajiban
ini pun beda-beda tingkatannya sesuai dengan kafasita, dan otoritas yang dimilikinya.
Memperhatikan ayat-ayat Al-quran tentang kewajiban ini ditemukan ayat
yang menekankan kewajiban Amar Ma'ruf dan
Nahyi Munkar secara pasti dan menyatakan bahwa keberuntungan dan kebahagian
oran Islam dikaitkan dengan pelaksanaan Amar
Ma'ruf dan Nahyi Munkar. (QS.3:104).Wujud kesatuan dan saling bantu di antara orang beriman terutama
harus direalisasikan dengan Amar Ma’ruf
dan Nahyi Munkar dan mendirikan
shalat (QS.9:71). Ada ancaman keras dari Allah melalui peristiwa yang menimpa Bani
Israil. Mereka hancur dan mendapat
kutukan dari Allah karena mereka tidak melarang kemunkaran (QS.5:78-79).
Sebaliknya Allah memberikan jaminan keselamatan hagi orang yang melakukan Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar, walau
orang dzalim lainnya tengah mendapat adzab (QS.7:165).Bahkan Allah mcnjanjikan khoiru ummah apabila melaksanakan Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar.
(QS.3:1I0).
Jika kepentingan utama anzar ma'ruf dan nahyi munkar adalah menyebarkan dan mengembangkan ma'ruf seluas-luasnya dan
memusnahkan segala bentuk kemunkaran, maka tindakan amar ma'ruf dan nahyi munkar terkait dengan syarat, di mana
tindakan tersebut memiliki pengaruh. Jika tindakan itu diyakini tidak akan
mcmbawa pengaruh sama sekali, maka amar
ma'ruf dan hahyi munkar itu tidak menjadi wajib pada saat itu. Sedang
apabila kepentingan utama tindakan amar ma'ruf dan nahyi munkar itu untuk
menegakkan kemaslahatan, maka hukumnya tetap wajib asal dapat diyakini bahwa
tindakan itu tidak menimbulkan masadat
(kerusakan) yang lebih besar. Dua syarat tersebut memastikan adanya pengetahuan
tentang perbuatan atau tindakan tepat untuk dilakukan. Apabila tidak diketahui
perbuatan yang harus dilakukan, tidak mengetahui kemungkinan pengaruh yang akan
terjadi, maka amar ma'ruf dan nahyi
munkar menjadi tidak wajib. Ini menghidari agar tindakan amar ma'ruf dan nahyi munkar tidak dilakukan oleh orang bodoh
sebagaimana dikatakan di dalam hadits yang dapat menimbulkan kerusakan lebih
banyak daripada perbaikan (Murtadha Muthahari, 92:71).
C.
Pengaruh Kemunkaran
Bencana yang paling berbahaya mengancam kehidupan masyarakat muslim
adalah bencana kemunkaran. Tidak ada bencana lebih hebat dalam merusak tatanan
kehidupan muslim melebihi kemunkaran. Apabila kemunkaran dibiarkan merajalela
merasuki kehidupan suatu masyarakat, maka kedahsyatan dan kedalaman rasukannya lebih berbahaya daripada
menjalarnya bibit penyakit paling menular sekalipun. Kemunkaran dan dosa dosa
yang ditimbulkannya dapat merasuki hati, meracuni fikiran, melemahkan dorongan
berbuat baik, membutakan mata hati, menghilangkan rasa malu, menjauhkan fikiran
dan kesadaran dari mengingat Allah,
menimbulkan berbagai rasa takut, khawatir dan gelisah di dalam hati, menjungkir balikan
kemulyaan manusia menjadi kenistaan, dan lain sebagainya seperti yang dikemukakan Ibn
Qayim dalam Ad-Daa'u wad Dawaa'u.
Berbagai bencana atau musibat yang menimpa manusia dahulu atau sekarang, baik
bencana alam (banjir, longsor,
kebakaran), krisis ekonomi, politikl, budaya, keamanan dan kamanusiaan,
sesungguhnya memiliki kaitan langsung atau tidak langsung dengan adanya
ketnunkaran dan dosa-dosa yang dilakukan
oleh manusia. Demikianlah al-Quran (Q.S. al-Ankabut [29]: 40) mengungkapkan
kenyatan-kenyataan tersebut. Kekayaan atau kesejahteraan materi saja bisa
berbalik menjadi bencana, jika dikendalikan oleh fikiran dan hati yang dilumuri oleh kemunkaran dan dosa. ltulah sebabnya Islam sangat tegas dan gigih dalam memberantas kemunkaran. Dengan
menggunakan istilah Amar "Idruf dan nahyi munkar menunjukkan bahwa memberantas
kemunkaran merupakan kewajiban, bahkan untuk kemunkaran-kemunkaran tertentu
Islam menetapkan hukuman yang keras dan tegas dalam bingkai keadilan Ilahi.
Selama ini pembicaraan tentang kemunkaran lebih banyak diarahkan kepada
kemunkaran yang konkrit, sedangkan kemunkaran abstrak hampir luput dari
perhatian. yang dimaksud dengan kesasunkaran konkrit adalah perbuatan
ntenyimpang yang secara fenomenal mudah terbaca sebagai kemunkaran. Sedang yang
dimaksud dengan kemunkaran abstrak adalah kernunkaran yang bersifat halus dan
jejak kemunkarannya tidak mudah terbaca, baik karena bentuknya yang berupa
fikiran atau konsep yang dalam atau karena terselimuti oleh fenomenal yang
menampakan ma’ruf. Tak jarang ditemukan kemunharan yang dibungkus dengan
kebaikan. Tak jarang konsep praktis yang datang dari luar sangat menarik
dan mengagumkan, tapi tatkala digali
pada tataran filosofisnya ditemukan pertentangan yang sangat mendasar dengan
akidah. Kemunkaran semacam ini termasuk yang sangat berbahaya. Dengan
tersebarnya kumunkaran semacam ini orang tidak akan mengetahui dan merasakan
hal-hal yang janggal, tahu-tahu cara berfikir dan gaya hidupnnya sudah jauh dart kebenaran
D.
Pencegahan Kemunkaran
Dalam hal pencegahan kemunkaran hadis menggunakan istilah taghyir (merubah). Perubahan maksudnya
adalah peruhahan kearah perhaikan. Jadi subaansi pencegahan ini adalah perubahan
untuk perbiakan. Ini mengimplikasikan bahwa muslim harus benar-benar peka dari
dinamis dalam merespon kondisi lingkungan khususnya dalam merespon kenyataan
lingkungan yang munkar Sebab, membiarkan dari tidak mencegah kemunkaran,
padahal mampu melakukannya, termasuk pihak yang mendukung kemunkaran.
Massalah pencegahan kemunkaran menjadi kewajiban yang mendapat perhatian
khusus dalam Islam, sehingga derajat keimanan seseorang dikaitkan langsung
dengan kesungguhan dan kemampuannya dalam mencegah kemunkaran. Rasuluullah Saw.
bersabda: Barangsiapa melihat kemunkaran hendaklah
ia merubahnya dengan tanganya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika
tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan tindakan itu merupakn
selemah-lemahnya. Hadis ini langusng menetapkan adanya tiga tingkat
strategi pencegahan kemunkaran.
Pertama, dengan tangan yang dapat diartikan kekuasan atau kewenangan.
Pihak yang pertama-tama kena dengan kewajiban ini adalah pemerintah atau
penguasa, sesuai dengan amanat dan kekuasaan yang diembannya. Pemerintah
sesungguhnya merupakan pewujudan dari harapan-harapan masyarakatnya yang
karenanya memiliki amanah dan kewajiban yang mengikat. Penggunaan kekuasaan
untuk Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar oleh
pemerintaha termasuk kewajiban pokoknya dalam rangka memberikan hak masyarakat,
yakni ketertiban, ketenangan, dan kebebasan dari tekananan/gangguan pihak lain,
khususnya kemunkaran. Amar Ma’ruf dan
Nahyi Munkar melalui kekuasaan memiliki tingkat efektivitas yang sangat
tinggi dibanding dengan sekedar seruan atau himbuaun Majiis ulama yang tidak
punya daya tekan apa-apa. Terlebih menyangkut praktek-praktek kemunkaran yang
kadang-kadang dilindungi oleh kekuatan tertentu. Realisinya sangat tergantung
kepada bentuk dan sifat kemunkaran bersangkutan. Ada kemunkaran yang
terang-terangan dari ada yang tersembunyi. Ada kemunkaran yang sengaja dan
disadari dan kemunkaran yang tidak
disadari, dan seterusnya,
Pihak berikutnya adalah para orang tua, para pendidik dart para pimpinan
lembaga, perusahaan dan kantor-kantar. Mereka ini memiliki wewenang dan
tanggung jawab yang langsung tentang orang-orang yang di bawah tanggung
jawabnya. Seorang suami memiliki tanggung jawab tentang isteri dart
anak-anaknya, seorang pendidik memiliki tanggung jawab tentang anak didiknya, dan
seorang pimpinan lembaga, perusaan dan
kantor-kantor memiliki tanggung jawab tentang bawahannya. Dalam Islam tanggung
jawab ini tidak sebatas kehidupan duniawi, melainkan akan terbawa pada
kehidupan setelah mati. QS. An-Nahl:25 menegaskan bahwa mereka pada hari kiamat
akan memikul dosa-dosa secara penuh, bahkan dosa orang-orang yang disesatkan
oleh mereka. Penyesatan dalam ayat tersebut berkonotasi sesat secara umum,
termasuk orang yang membiarkan orang bodoh melakukan suatu kebodohan sehingga
ia celaka atau mencelakakan yang lain, tapi tidak dicegahnya padahal ia mampu
melakukannya, maka orang itu akan dituntut atas nama hukum dan syariat.
Kedua, dengan lisan, yaitu segala bentuk ucapan atau tulisan yang berupa
ajakan atau nasihat. Ajakan atau nasihat ini diharapkan mampu memberikan
pengaruh yang positip. Sasaran ajakan dan nasihat adalah hati. Karena itu harus keluar
dari hati. Biasanya yang sampi ke dalam hati adalah yang keluar dart hati juga.
Ajakan atau nasihat yang disertai dengan kesungguhan dan keihlasan akan
memiliki kekuatan yang lebih dibanding dengan ajakan yang polos apalagi palsu.
Ini berarti bahwa orang yang mengajak atau memberi nasihat tersebut tidak
sekedar cnenyampaikan atau mendemontrasikan kepalsuan dirinya, melainkan orang
yang mampu mengajak dengan lisan dan amal sekaligus Itulah sebabnya al-Quran
(QS. 16:125) meredaksikannya dengan hikmalr dan mauidhoh hasanalr. Sebagian
ulama menafsirkannya orang yang menyampaikannya harus benar-benar telah
memiliki akhlak baik dan tampil sebagai
orang yang bisa diteladani di tengah masyarakatnya, sehingga bila mereka
mengikuti dan mentaati ucapannya
didasari dengan rasa pencaya kepadanya.
Orang yang memiliki tanggung jawab untuk Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar antara lain adalah para tokoh agama,
tokoh pendidikan, ilmuan, para penyiar, para penulis dan semua pihak muslim memiliki kesempatan untuk
mclakukan perubahan melalui ucapan atau tulisan. Mereka memiliki kewajiban
untuk melakukan perubahan khususnya pencegahan kemunkaran sesuai dengan
kafasitas dan kemampuan yang
dimilikinya. Para tokoh agama seyognya tidak berhenti berfikir mencari metode dan
pendekatan terbaik untuk mengajak dan
menasihati umat agar terbebas dari segala bentuk kemunkaran. Sclama ini
masyarakat memandang tokoh agama sebagai pihak yang paling berkompeten dalam
hal ini, karena ajakan atau nasihat selama ini seakan selalu harus mendapat
rujukan langsung dari simbok agama, walau sesungguhnya tidak selalu mesti
demikian. Ini merupakan tuntutan vang serius agar para tokoh agarna ini betul
mampu tampil sebagai teladan.
Pendidik memiliki posisi yang sangat strategis dalam mengembangkan ma'ruf
dan mencegah munkar. Pendidik atau
pengajar bidang apa pun kalau ia seorang Muslim memiliki tanggung jawab moral
tentang anak didiknya, di samping tanggung jawab pendidikan atau pengajaran
bidangnya. Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar melalui pendidikan dan pengajaran akan sangat
efektif jika mendapat perhatian yang layak dan dilaksanakan dengan baik.
Pendidikan dan pengajaran baidang apa pun tidak berujung pada sekedar trasfer
informasi tentang ilmu pengetahuan atau teknologi. Esensi pendidikan adalah
petnbinaan akhlak. Ini merupakan tanggung jawab semua pendidik/pengajar muslim.
Pendidikan dalam Islam tidak mend ikotomiskan ilmu dengan agama dan tidak
membedakan dunia dan akhirat. Semua yang
di dunia ini harus bernilai dan berdimensi akhirat.
Karena itu perhatian yang serius dalam pengembangan bidangnya, baik menyangkut
materi, metode atau tujuannya seyogyanya disertai dengan kesungguhan
mengembangkan makna-makna esensial (essential
meaning) bagi kehidupan anak dari bidang kajian bersangkutan. Sudah
waktunya para pendidik/pengajar muslin berusaha melandasi, memaknai dan mengarahkan seluruh upaya dan tujuan pendidikannya sesuai nilai-nilai Islam.
Pendidikan/pengajaran yang dikem-bangkan dengan paradigma atau nilai-nilai yang
bertentangan dengan Islam, baik dalam tataran filosofis atau praktis ., termasuk
kemunkaran yang harus dirubah. Karena itu hal ini termasuk kewajiban para
pendidik/pengajar muslim.
Ilmuan dan para penulis, termasuk
para wartawan, memiliki posisi yang sangat strategis dan memiliki tanggung
jawab yang serius dalam pengembangan ma'ruf dan pencegahan munkar. Para ilmuan
muslim mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam pengembangan disiplin ilmunya.
Dalam pandangan Islam, ilmu merupakan hasil kajian manusia terhadap tatanan
aturan Allah yang diberlakukan pada alam (sunntulluh).
Pada udara ini ternyata; terdapat oksigen yang sangat diperlukan oleh manusia, dan
ternyata oksigen tersebut dikeluarkan
oleh tumbuh-tumbuhan. Dalam hal ini manusia tidak menciptakan oksigen, manusia
hanya menemukan. Jadi sepantasnyalah ilmu itu mampu mempertemukan manusia
dengan sumber utama ilmunya (Tuhan). Sangatlah ironis kalau ilmu malah
menjauhkan atau menyesatkan manusia daripada-Nya. Membiarkan ilmu menjauhkan
apalagi menyesatkan manusia dari Khaliqnya, sama artinya dengan membiarkan
kemunkaran. Membiarkan kemunkaran sama artinya dengan mendukung atau melaksanakan
kemunkaran. Karena itulah, seyogyanya para ilmuan terus menerus bekerja keras
melandasi, mengakuai dan menga-rahkan pengembangan ilmunya, sehingga baik prosesnya
maupun hasilnya menjadi amal shaleh yang sangat luas dampaknya. Dan hal ini
sesungguhnya merupakan kebutuhan yang lebih hakiki dibanding dengan imbalan
materi yang kadang tidak seberapa. Satu teori saja yang dikembang secara
islami, kemudian dipelajari dan dimanfaatkan oleh generasi berikut, akan
menjadi warisan amal shaleh yang tak terhingga luas dan batasnya. Sebaliknya satu kata yang menyesat, kemudian dipelajari
dan dimanfaatkan oleh penerusnya, maka akan menjadi kemunkaran yang hergulir
terns-menerus, yang harus dipertanggung jawabkan nanti di hari kiaman (QS.
An-Nahl [16]:25)
Ketiga, dengan hati. Orang yang tidak mampu mencegahnya dengan tindakan
dan ucapan, tidak herarti ia hanya diam, memajamkan mata dan menutup telinga. Sebab, jika hanya demikian,
walaupun hatinya benar-benar mengingkarinya, sikap itu tidak memiliki pengaruh
apa-apa. Bahkan jika pengingkaran itu hanya terkubur dalam hatinya, tidak adu
sikap konkrit yang memperlihatkan suasana batinnya, maka sama saja dengan
membiarkan atau merestui kemunkaran tersebut. Seyogyanya pengingkaran hati
tersebut dapat dibaca melalui sikap yang
nyata.
E.
Hikmah Menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Sesungguhnya termasuk pengertian dari nama Allah al-Hakiim (Dzat Yang
Maha Bijaksana) adalah tersimpannya banyak kebaikan bagi para hamba dalam
amalan-amalan yang dititahkan-Nya, dan adanya berbagai kerusakan serta bahaya
dibalik perkara-perkara dilarang-Nya. Maka takala perintah untuk melaksanakan
ibadah yang agung ini Allah sampaikan kepada umat Islam, pastilah tersimpan
banyak rahasia kebaikan di dalamnya. Berikut ini di antara hikmahnya yang
luhur:
Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar merupakan salah satu bentuk iqâmatul
hujjah (penyampaian hujjah, keterangan yang jelas akan kebenaran dari Allah
Ta’ala ) bagi seluruh umat manusia secara umum, dan para pelaku maksiat secara
khusus. Sehingga ketika turun musibah dan bencana mereka tidak bisa berdalih
dengan tidak adanya orang yang memberikan peringatan dan nasehat kepada mereka.
Mereka juga tidak bisa beralasan dengan hal yanga sama di hadapan Allah Ta’ala
kelak. Allah Ta’ala berfirman:
"Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi
peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah
rasu-rasul itu diutus. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (Qs an-Nisâ/4:165)
Dengan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar akan terlepas tanggungan
kewajiban untuk melaksanakannya (lazim disebut barâtu dzimmah) dari pundak
orang-orang yang telah menjalankannya. Allah Ta’ala berfirman :“maka
berpalinglah engkau dari mereka, dan engkau sekali-kali tidaklah tercela”.(Qs
adz-Dzâriyât/51:54)
Membantu saudara seiman untuk melaksanakan kebajikan, sebagai realisasi
firman Allah Ta’ala : “Dan tolong-menolonglah kalian dalam melaksanakan
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan”. (Qs
al-Mâidah/5:2) Seorang Muslim yang
sejati, adalah orang yang menyukai kebaikan ada pada saudaranya seiman, seperti
dia menyukai hal itu ada pada dirinya. Karenanya, dia bersungguh-sungguh untuk
mengajak saudaranya seiman untuk menggapai pahala dan menjauhi dosa.
Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu sebab terbesar untuk
mendapatkan kepemimpinan (penguasaan) di muka bumi. Allah yang telah
menciptakan bumi, maka Dia Ta'ala lah yang berhak mengangkat penguasa di muka
bumi tersebut. Allah Ta’ala berfirman menyebutkan ciri-ciri para penguasa
pilihan-Nya:“Allah pasti akan menolong orang-orang yang menolong (agama)-Nya,
sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (yaitu) orang-orang yang jika
Kami beri kedudukan di muka bumi, mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat,
memerintahkan kepada kebajikan dan mencegah dari yang munkar, dan kepada Allah
lah kembali segala urusan.” (Qs al-Hajj/22: 40-41)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar salah satu Pokok kekuatan Islam bukan
tertumpu pada penataan kekuatan senjata untuk menghadang pihak luar yang
memusuhi. Pokok kekuatan Islam lebih tertumpu pada pelaksanaan ajaran dalam
kehidupan umat Islam. Betapapun muslim kuat dari segi ilmu dan teknologi dalam menghadapi ancaman luar,
tetap kekuatan senjata itu tidak banyak berarti apabila di belakangnya di
kendalikan oleh hati orang-orang yang tidak memiliki komitmen yang
sungguh-sungguh pada Islam dan tidak
terbina oleh amal-amal Islami menjadi dalam mendekatkan Muslim kepada Islam
dan menciptakan lingkungan yang Islami. Bencana
yang paling berbahaya mengancam kehidupan masyarakat muslim adalah bencana
kemunkaran. Tidak ada bencana lebih hebat dalam merusak tatanan kehidupan
muslim melebihi kemunkaran.
Massalah pencegahan kemunkaran menjadi kewajiban yang mendapat perhatian
khusus dalam Islam, sehingga derajat keimanan seseorang dikaitkan langsung
dengan kesungguhan dan kemampuannya dalam mencegah kemunkaran. Rasuluullah Saw.
bersabda: Barangsiapa melihat kemunkaran
hendaklah ia merubahnya dengan tanganya. Jika tidak mampu, maka dengan
lisannya. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan tindakan itu
merupakn selemah-lemahnya. Hadis ini langusng menetapkan adanya tiga
tingkat strategi pencegahan kemunkaran.
B.
Saran
Hendakanya pemahaman mengenai Amar Ma'ruf Nahi Munkar senantiasa
senantiasa diterapakan sejaka dini, selain itu juga Hikmah Menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar, bukan sekedar di dipahami saja
tetapi di realisiskan dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Nur Kholis bin Kurdian
(2010) Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Sumber:http://majalahassunnah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=72&Itemid=94
diakses tanggal 07/10/2012 jam 16.54 wib
Tim Dosen UPI (2009) : Buku Ajaran Mata Kuliah Pendidikan Agama
Islam. Bandung : Value Press
Muhammad Ihsan (2012) Terjemahan Surat : Ali-Imran
Sumber:http://users6.nofeehost.com/alquranonline/Alquran_surah.asp?pageno=6&SuratKe=3#Top
diakses tanggal 07/10/2012 jam 17.14 wib
Mukholis (2011) : Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar
Sumber : http://www.scribd.com/doc/79562511/Makalah-Amar-Ma-Ruf-Nahi-Mungkar
diakses tanggal 07/10/2012 jam
17.32 wib
0 komentar:
Posting Komentar